Setelah melalui beberapa pembahasan di rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2006 disahkan menjadi Peraturan Daerah. Hal ini seperti yang tampak pada Rapat Paripurna IV penutup yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (1/8) kemarin pagi.
Dalam sidang paripurna IV penutup dengan agenda Penyampaian Akhir Fraksi-Fraksi DPRD ini dihadiri Bupati H.M. Santoso, Wakil Bupati H.M. Thalhah, Sekretaris Daerah Bambang Santoso, Muspida dan pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Kesempatan pertama Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya Fathul Amin pada dasarnya menyetujui nota pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2006 yang disampaikan oleh Bupati pada beberapa waktu lalu. Hanya saja, lanjut Amin, farksinya menyampaikan beberapa catatan yang harus diperhatikan yakni agar hendaknya eksekutif memperhatikan tiap rekomendasi yang disampaikan oleh dewan. Selain itu peningkatan kapabilitas aparatur pemerintah untuk juga menjadi perhatian yang seksama dari jajaran eksekutif. Selanjutnya Fraksi Partai Golongan Karya yang diwakili oleh Mukmin menyoroti tentang pembangunan infrastruktur seperti jembatan malo, rumah sakit Internasional, puskesmas Balen, Sekolah Unggulan Terpadu (SUT) dan proyek fisik lainnya untuk menunjang kepentingan masyarakat hendaknya segera dan cepat untuk direalisasikan. Menurut FPG, jajaran Pemkab harus mengingat mengenai visi dan misi yang ingin dicapai oleh Kabupaten Bojonegoro.
Masih dalam Rapat Paripurna IV penutup, Fraksi Partai Demokrasi Indoensi Perjuangan (PDIP) menekankan agar pembangunan hendaknya berbasis pada tujuan yakni mewujudkan kesejahteraan rakyat. Hal senada juga disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Asnaida. FPD selain mengenai pembangunan juga menitik beratkan pada pembangunan harus memperhatikan skala prioritas yang telah ditetapkan agar sesuai dengan perencaan dan arah pembangunan itu sendiri.
Sementara itu Fraksi Partai Gabungan melalui juru bicaranya Ali Huda mengharapkan agar pemerintah serius menangani masalah PDAM, PT Jaladana Bahari selaku investor pasar raya Bojonegoro dan masalah sumur minyak tua di Wonocolo. Selain itu F Gab, juga mengingatkan agar eksekutif konsisten terhadap hasil yang disepakati bersama dewan dan tidak sembarangan mengalihkan anggaran proyek tanpa dibahas terlebih dahulu dengan dewan. Fraksi Partai Amanat Nasional yang diwakili juru bicaranya M. Zain mengingatkan agar eksekutif perpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
Bupati Bojonegoro H.M. Santoso saat mengawali sambutannya mengucapkan terima kasih kepada jajaran eksekutif dan legislatif yang telah membahas dan mengesahkan nota pertanggungjawaban menjadi Perda. Bupati menadaskan akan segera menginstruksikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk segera menyikapi dan mempersiapkan diri pada tahun anggaran yang akan datang. Ditambahkan terkait dengan masalah yakni PDAM, PT ADS, dan area tembakau serta pelaksanaan Pilkades sepenuhnya akan diperhatikan oleh eksekutif. (Humas)