Pencarian Berita

27 November 2007

Bojonegoro : Bupati Buka Pembekalan Aparatur Desa

Berita Bojonegoro News

Sebagai upaya memberikan pengetahun, ketrampilan dan sikap penyelenggaraa Pemerintah Desa yang meliputi Kepala Desa, Perangkat Desa maupun anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan pembekalan aparatur Pemdes bagi Kepala Desa, peragkata desa dan BPD se Kabupaten Bojonegoro. Acara yang diselenggarakan di Pendopo Malwopati Kantor Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ini terbagi dalam dua gelombang, sedangkan pembukaan secara resmi dilakukan oleh Bupati H.M. Santoso, Senin (26/11) pagi.

Dalam sambutannya Bupati H.M. Santoso memaparkan mengenai beberapa program pembangunan yang diselenggarakan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Diungkapkan program pembangunan tersebut selain bidang infrastruktur dan prasarana juga pembangunan unutk bidang pertanian, kehutanan dan perkebunan. Menurut Bupati bidang pembangunan lainnya meliputi bidang, pendidikan dan kesehatan. Terlebih lagi dalam rangka menyongsong era indsutrialisasi minyak dan gas bumi di Kabupaten Bojonegoro . Dikatakan selaku aparatur pemerintah dan ujung tombak pemerintahan ditingkat bawah hendaknya aparatur desa harus peka terhadap kondisi yang tengah terjadi di masyarakat dengan diikuti penanganan dini terhadap permasalahan yang terjadi.

Sebelumnya, Kamsoeni Asisten I bidang Pemerintahan dan Umum dalam laporannya selaku ketua panitia menjelaskan dengan digelarnya kegiatan pembekalan ini akan memberikan pemahaman tentang kebijakan pemerintah maupun desa terhadap Pemdes; pahami hubungan tata kerja, mkanisme dan tata cara penyusunan Peraturan Desa (perdes) dan peningkatan Sumber Pendapatan Desa. Peserta, lanjut Kamsoeni sejumlah 1.134 orang dalam dua gelombang yakni angkatan I dilaksanakan pada 11 September 2007 dengan peserta sebanyak 560 orang yang berasal dari 80 desa di 17 kecamatan diwilayah barat. Dan gelombang II akan diikuti oleh 574 peserta dari 82 desa di 9 kecamatan. Materi meliputi beberapa bidang yakni mengenai hubungan tata kerja Pemdes dan BPD dalam penyelenggaraan Pemdes; penyusunan Perdes; Pengelolaan Sumber Pendapatan Asli Desa dan pengawasan. Dari Dinas Pendapatan Daerah; Badan Pengawas Daerah dan Bagian Hukum. (Humas)
Share this article now on :