Pemilihan kepala daerah (pilkada) Bojonegoro yang bakal digelar Desember nanti mulai disosialisasikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Kabupaten Bojonegoro di Ruang Angling Dharma kantor pemkab setempat kemarin.
Acara ini juga diikuti oleh tokoh-tokoh partai politik (parpol), masyarakat, agama, dan pemuda serta jajaran di lingkup Pemkab Bojonegoro. Hadir sebagai narasumber tujuh orang, yakni, Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Wakil Kepala Bakesbanglinmas Provinsi Jatim, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bojonegoro, Kepala Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Bojonegoro, Wakapolres Bojonegoro, Dandim 0813 Bojonegoro, dan Dosen FISIP Unair Surabaya.
Kepala Bakesbanglinmas Pemkab Bojonegoro Sudaryanto dalam laporannya mengatakan bahwa sosialisasi sebagai upaya memberikan pemahaman secara komprehensif kepada aparat dan elemen masyarakat tentang arti penting pilkada sekaligus dalam upaya menyukseskan kegiatan tersebut.
"Dalam sosialisasi yang digelar selama dua hari ini diikuti oleh 312 orang di tingkat kabupaten dan 9.228 peserta untuk tingkat kecamatan," katanya.
Sedangkan Bupati Bojonegoro M. Santoso dalam sambutan pembukaannya mengharapkan agar pilkada nanti mengacu beberapa hal. Antara lain, senantiasa mengembangkan perilaku yang santun, menjunjung tinggi dan menegakkan konsesus atas nilai demokrasi dan kepatutan pada institusi yang berwenang dalam penyelenggaraan pilkada.
Menurut dia, daalam beberapa pengalaman penyelenggaraan pilkada banyak ditemui kendala-kendala yang secara langsung bersifat teknis maupun nonteknis. "Karena itu, KPUD tidak bekerja sendiri, akan tetapi harus melibatkan komponen secara luas dalam proses pilkada," tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Bojonegoro M. Masjkur dalam paparannya menjelaskan, pilkada terdiri atas tiga tahapan. Yakni, persiapan, pelaksanaan, dan penyelesaian.
Dalam tahap persiapan, terang dia, antara lain terkait penyusunan program dan anggaran. Hal ini telah dilakukan pada 2006. Tahap persiapan juga termasuk penetapan keputusan KPU mengenai tahapan dan tata kerja serta tata cara pemilihan.
Sedangkan tahap pelaksanaan, lanjut dia, meliputi pemutakhiran data, pencalonan (September sampai Oktober), pengadaan dan pendistribusian logistik, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, serta pelantikan kepala daerah terpilih. "Untuk pemungutan suara dan penghitungan direncanakan 10 Desember 2007," tuturnya.
Sementara itu, tahap penyelesaian meliputi pembubaran kepanitiaan, pembuatan laporan, pemantauan, dan konsolidasi organisasi.
(Radar)