Pencarian Berita

06 Juni 2007

Sekkab Laporkan JB Ke Bupati

Belum tuntasnya pembangunan dan revisi memorandum of understanding (MoU=nota kesepahaman) Pasar Raya Bojonegoro (PRB) membuat Sekkab Bambang Santoso mulai habis kesabarannya.

Senin lalu, Bambang melaporkan mangkraknya kelanjutan pembangunan proyek yang dikerjakan PT. Jaladana Bahari (JB) Cabang Bojonegoro tersebut kepada Bupati M. Santoso.

"Saya sudah laporkan itu," tegasnya kepada Radar Bojonegoro, kemarin.
Menurut dia, bupati menyarankan agar ada pembicaraan kembali antara pemkab setempat dengan petingi JB di jakarta terkait denagan kelanjutan proyek senilai Rp 82 milyar itu.

Mengacu saran Santoso tersebut, Bambang mengaku sudah membuka komunikasi dngan JB. Bahkan, dua hari ini Bambang sudah berusaha menghubungiHindarto, pemilik JB.
"Saya telpon handphonenya juga belum aktif sampai paginya ini(kemarin, Red)," ujarnya.

Yang jelas, lanjut dia, pmkab ingin mengundang pimpinan dan pemilik JB untuk berembug di bojonegoro. Sebab, sampai saat ini perubahan seperti yang diinginkan pemkab belum ada titik temu. "Padahal minggu lalu kita juga sudah menunggu, tapi tak ada tembusanya," imbuhnya.

Karena itu, dalam satu hinga dua hari ini Bambang akan menghubungi embali JB terkait rencana di atas.

Sementara itu, Ketua Komisi BDPRD Bojonegoro Tjitjik Mursyidah Muqaffiy mendesak pemkab setempat dan JB melindungi para user proyek yang berada di jalan veteran itu. "Para user yang sudah terlanjur percaya dengan PRB tersebut harus dihormati," ujarnya kemarin. Sebab, hal ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemkab setempat.

Komisi B sendiri, lanjut dia, sudah mengusulkan kepada panitia musawarah (panmus) DPRD agar mengagendakan jadwal pemanggilan tim pembangunan PRB dari pemkab.
Sebab, selama ini yang melakukan agreement dengan pihak investor PRB adalah tim pembangunan pemkab.

Tijtjik juga menyayangkan tidak ada tindak lanjut pembangunan PRB dari JB hinga batas waktu yang ditentukan DPRD lewat. Padahal, para user sudah terlanjur membayar uang muka (DP) kepada JB. "karena itu, pemkab dan investor PRB harus melindungi hak user agar tidak diragukan. Juga, jangan sampai ini merusak citra investasi di Bojonegoro," tandasnya.
(JP)
Share this article now on :