Unsur pimpinan DPRD Bojonegoro kemarin menggelar rapat konsultasi dengan eksekutif setempat. Rapat ini membahas tuntutan pelaksanaan pilkades (pemilihan kepala desa) di 12 desa yang tidak masuk jadwal pemkab.
Pertemuan tertutup yang digelar di ruang rapat komisi B DPRD setempat itu berlangsung mulai sekitar pukul 11.30 hingga kurang lebih 13.30. Ketua DPRD Tamam Syaifuddin usai rapat mengatakan. ada tiga poin penting yang disepakati dalam pertemuan tersebut.
Yakni, pembentukan tim verifikasi dan setelah terbentuk tim itu memverifikasi di 12 desa yang datanya masuk di DPRD dan menyatakan siap menggelar pilkades. Selain itu, batas akhir pelaksanaan pilkades bagi 12 desa itu 31 Agustus mendatang.
Terkait tim verifikasi, menurut Tamam beranggotakan dari unsur DPRD, camat, dan bagian pemerintahan pemkab. "Tim ini segera terbentuk dalam dua atau tiga hari mendatang," katanya.
Taman mengimbau ke-12 desa yang bakal diverifikasi dan menggelar pilkades tersebut mempersiapkan diri dengan baik. Termasuk, menjaga kerukunan dan kebersamaan sebagai wujud keseriusan menggelar pesta demokrasi di desa setempat. "Jangan hanya menuntut untuk dilaksanakan pilkades. Mereka juga harus dapat menyukseskan pilkades," ujarnya.
Dalam rapat konsultasi kemarin pimpinan DPRD yang hadir selain Tamam adalah Wakil Ketua Mochtar Setijohadi dan beberapa pimpinan komisi. Sedangkan dari eksekutif Bupati M. Santoso, Sekkab Bambang Santoso, Asisten Bidang Hukum dan Pemerintahan Kamsoeni, serta beberapa kapala bagian.
Sementara itu, saat pimpinan DPRD bersama eksekutif menggelar rapat, puluhan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda Peduli Desa (FKPPD) mendatangi gedung DPRD setempat. Ketua FK PPD Agus Mardian mengatakan, kesiapan ke-12 desa yang mengajukan pelaksanaan pilkades sudah sangat matang. Dia mencontohkan tiga desa di antaranya, yakni Desa Sekaran (Kecamatan Kasiman), Sengon (Ngambon), dan Karangsono (Dander).
Desa-desa itu, kata dia, sudah memenuhi seluruh persyaratan untuk dapat menggelar pilkades. Yakni, menyusun tata tertib pilkades, membentuk BPD, menyusun perdes, menyusun APBDes, serta membentuk panitia pilkades.
Sedangkan untuk sembilan desa lainnya tinggal membentuk panitia pilkades. Yakni, Desa Kadungrejo, Lebakrejo (Baureno), Ngasinan (Padangan), Kacangan (Malo),mojodelik (Ngasem), Tlogorejo (Kepohbaru),dan Tembeling (Kasiman). Juga,
Desa Jatitengah (Sugihwaras),dan Wadang (Ngasem).