Berita Bojonegoro News.
Setelah memutus kesepakatan kerja sama dengan PT Jaladana Bahari (JB), Pemkab Bojonegoro bakal melelang proyek pembangunan Pasar Raya Bojonegoro (PRB) ke investor lain. Kini, pemkab masih mengaudit pengeluran PT JB untuk proyek tersebut.
"Termasuk uang yang masuk dari para user," kata Sekkab Bojonegoro yang juga Ketua Tim Pembangunan PRB Bambang Santoso kemarin.
Seperti diberitakan, keputusan Pemkab Bojonegoro membatalkan kesepakatan dengan PT JB itu setelah investor itu dianggap tidak memenuhi syarat yang ditetapkan terkait pembangunan PRB. Syarat itu adalah bank garansi.
Selanjutnya, kata Bambang, setelah audit pihaknya akan melelang proyek di Jalan Veteran, Bojonegoro, tersebut. Namun, mengenai waktu lelang pria asli Jombang itu menyatakan belum mengetahuinya. "Ya kita tunggu saja setelah audit selesai," katanya.
Yang jelas, tambah dia, semua pengeluaran PT JB dalam proyek tersebut akan menjadi tanggungan investor pemenang lelang nanti. Termasuk juga mengenai uang muka dari para calon user.
"Hanya investornya yang berubah. Hak para user sudah membayar akan tetap diberikan," lanjutnya.
Karena itu dia meminta para calon user tetap tenang, sementara pihak pemkab menyelesaikan masalah tersebut serta mencari pengganti PT JB. "Yang jelas pemkab tidak akan membuat keputusan yang merugikan user dan tetap melindungi kepentingan user," tambahnya.
Menurut dia, sebenarnya sudah ada investor yang menyatakan tertarik melanjutkan pembangunan yang nilainya mencapai Rp 80 miliar tersebut. "Tapi, mekanisme harus dilalui," katanya.
Setelah memutus kesepakatan kerja sama dengan PT Jaladana Bahari (JB), Pemkab Bojonegoro bakal melelang proyek pembangunan Pasar Raya Bojonegoro (PRB) ke investor lain. Kini, pemkab masih mengaudit pengeluran PT JB untuk proyek tersebut.
"Termasuk uang yang masuk dari para user," kata Sekkab Bojonegoro yang juga Ketua Tim Pembangunan PRB Bambang Santoso kemarin.
Seperti diberitakan, keputusan Pemkab Bojonegoro membatalkan kesepakatan dengan PT JB itu setelah investor itu dianggap tidak memenuhi syarat yang ditetapkan terkait pembangunan PRB. Syarat itu adalah bank garansi.
Selanjutnya, kata Bambang, setelah audit pihaknya akan melelang proyek di Jalan Veteran, Bojonegoro, tersebut. Namun, mengenai waktu lelang pria asli Jombang itu menyatakan belum mengetahuinya. "Ya kita tunggu saja setelah audit selesai," katanya.
Yang jelas, tambah dia, semua pengeluaran PT JB dalam proyek tersebut akan menjadi tanggungan investor pemenang lelang nanti. Termasuk juga mengenai uang muka dari para calon user.
"Hanya investornya yang berubah. Hak para user sudah membayar akan tetap diberikan," lanjutnya.
Karena itu dia meminta para calon user tetap tenang, sementara pihak pemkab menyelesaikan masalah tersebut serta mencari pengganti PT JB. "Yang jelas pemkab tidak akan membuat keputusan yang merugikan user dan tetap melindungi kepentingan user," tambahnya.
Menurut dia, sebenarnya sudah ada investor yang menyatakan tertarik melanjutkan pembangunan yang nilainya mencapai Rp 80 miliar tersebut. "Tapi, mekanisme harus dilalui," katanya.