Survei dan pengukuran tanah Blok Cepu untuk pembangunan Central Processing Fasility (CPF) dan eksplorasi Blok Cepu, ditargetkan selesai dalam bulan Agustus ini. Tahapan sosialisasi kepada masyarakat desa yang berada di Kecamatan Ngasem, Kalitidu dan Dander yang tanahnya akan dibebaskan Exxon Mobil sebagai operator Blok Cepu telah diselesaikan.
Penegasan itu diungkapkan Kepala Dinas Infokom Pemkab Bojonegoro, Djindan Muhdin saat dikonfirmasi Bhirawa Senin(30/7) pagi. Dalam survey dan pengukuran pematokan tanah melibatkan ITS dan BPN. Dengan tuntasnya pengerjaan pengukuran tanah sehingga tahapan negosiasi tanah antara pemilik tanah dengan Exxon bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Bahkan untuk mempercepat proses tahapan tersebut, BPN siap membantu kesulitan warga pemilik tanah untuk menyertifikatkan tanah mereka. Meski Exxon Mobil tidak mempermasalahkan tidak adanya sertifikasi asalkan ada ahli waris dengan pethok D. Soal harga tanah hingga kini masih terus berkembang, menurut Djindan harga tanah sekitar Rp32.500 per m2 sampai saat ini belum mencapai kesepakatan.